Siap-siap! Besok bantuan kuota internet gratis dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) cair.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan bantuan kuota ini akan disalurkan pertengahan September hingga November 2021.
“Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota data internet ini pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota data ini berlaku 30 hari sejak diterima,” kata Nadiem.
Jadi, besok adalah penyaluran pertama untuk kuota internet gratis Kemendikbud.
Program bantuan ini adalah untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat pandemi COVID-19.
Menurut Kementerian Keuangan, mereka menyiapkan anggaran Rp 5,54 triliun dengan target penerima 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik.
Besaran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud 2021
- Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidik Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/bulan
Syarat Penerimaan Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud 2021
- Terdaftar pada aplikasi Dapodik, untuk pelajar dan guru pendidikan dasar dan menengah.
- Terdaftar pada aplikasi PDDikti, untuk mahasiswa dan dosen
- Memiliki nomor HP yang aktif
- Jika penggunaannya nol bytes atau di bawah 1 GB, maka bantuan akan dihentikan pada bulan ketiga dari masa program (November 2021)
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini akan disalurkan langsung kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan PDDikti.
Kuota ini bisa dipakai untuk mengaskses semua situs dan aplikasi, kecuali yang diblokir olek Kominfo terkait program kuota internet gratis Kemendikbud. Medsos yang diblokir antara lain Facebook, Instagram, Pinterest, Snackvideo, Snapchat.
Kemudian sejumlah game yang diblokir antara lain Garena Free Fire, Garena AOV, FIFA Mobile Football, Clash of Clans, Mobile Legends, PUBG, Roblox. Kuota ini juga tidak bisa untuk mengakses aplikasi video seperti TikTok, Viu dan Netflix.
TELUSURI JUGA BANTUAN PEMERINTAH LAINNYA: