Hati-hati bagi yang terbiasa merokok di atas motor. Polisi mengingatkan agar berhenti melakukan kebiasaan tersebut. Sebab, merokok di atas motor dapat menganggu konsentrasi pengendara. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan ketentuan berkendara harus penuh konsentrasi diatur dalam Pasal 106 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan …
Read More »